Umat Islam Merayakan Tahun Baru ? Bukti Penguasa Tidak Mampu Menjaga Akidah Umat
Preet....preeet... begitulah bunyi terompet mengiringi kedatangan tahun baru 2013. Tahun baru masehi. Tahun baru bagi agama kafir. Belum lagi, panorama indah kembang api di pusat-pusat keramaian bagai penambah bumbu romantisme kawula muda.
Menilisik lebih dalam, fenomena perayaan tahun baru yang acapkali diramaikan dan seakan menjadi hal lumrah serta wajib bagi sebagian besar kalangan umat Islam adalah suatu bentuk penggadaian aqidah. Dalam sejarah, tahun baru diperingati oleh Julius Caesar. Januari dipilih sebagai sebagai bulan pertama karena dikaitkan dengan dewa Janus. Hingga acara ini pun diadopsi oleh umat Kristen dan dirayakan sampai sekarang. Belum lagi, seminggu sebelumnya banyak kalangan di umat ini yang ikut Natal-an bersama. Katanya sih, sebagai bukti toleransi beragama. Tapi, kalau menyangkut aqidah bisa kah kita mengatakan sebagai toleransi. Katakan tidak, untuk toleransi aqidah.
Bukan hanya kalangan individu yang begitu larut dengan perayaan tahun baru ini. Ya, saya katakan larut karena seakan mereka tidak tahu lagi mana yang haq dan mana yang bathil, mana anjuran agama dan mana larangan agama. Banyak juga kalangan pebisnis (baca: kapitalis) yang turut ambil bagian dalam perhelatan ini. Seakan tidak mau ketinggalan. Motifnya, tidak jauh-jauh. Kalau bukan untuk meningkatkan citra perusahaan atau konglomerasinya yang berujung pada peningkatan laba. Sudah jauh-jauh hari, perusahaan, pusat-pusat perbelanjaan, mall-mall berhias diri. Berhias diri seakan menyambut tamu agung. Padahal, tiadalah yang mereka sambut kecuali “saling mengajak kepada kebathilan”, “propagandakan ide-ide bahkan kebiasaan/ideologi kufur.” Tidak sampai di situ, banyak juga tokoh. Ya tokoh. Segilintir tokoh di negeri ini pun tidak mau absen. Mereka dengan baligho yang besar memampang foto-foto mereka dengan tulisan “Selamat Natal dan Tahun Baru 2013” Padahal, mereka adalah seorang muslim. Muslim yang dipertanyakan aqidah-nya.
Padahal dien ini, jelas-jelas sudah memberikan rambu-rambu. Juga terkait dengan perayaan umat lain. Dalam Al-Qur’an surah Al-Furqon: 72, Allah SWT telah berfirman yang artinya: “Dan orang-orang yang tidak menghadiri/menyaksikan az-zur, dan apabila mereka melewati al-laghwu (perkataan dan perbuatan yang tidak berguna), mereka lalui saja dengan menjaga kehormatan dirinya.” Juga dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqy dengan sanad shahih dari Atha bin Dinar “Janganlah kalian mempelajari jargon-jargon orang-orang Ajam. Janganlah kalian memasuki kaum Musyrik di gereja-gereja pada hari raya mereka. Sesungguhnya murka Allah SWT akan turun kepada kalian.” Selain itu, memang ada rencana jahat para kaum kafir dalam mempropagandakan perayaan ini. Tahulah sendirilah siapa yang paling besar permusuhannya dengan agama mulia ini. Salah satu cara, menghancurkan kita dengan menghembuskan ke dalam tubuh aqidah kita budaya-budaya jahiliyah. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 82 yang artinya : “Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik.” Dari sinilah, para fuqaha menyatakan bahwa haram menghadiri dan melibatkan diri dalam perayaan hari raya kaum kafir. Di sini mencakup perbuatan, mengucapkan selamat, hadir di jalan-jalan untuk menyaksikan atau melihat perayaan, mengirimkan kartu selamat, dan lain sebagainya.
Begitulah gambaran kondisi umat Islam saat ini. Jumlah banyak tapi secara kualitas dipertanyakan. Dipertanyakan aqidah-nya. Beginilah kalau kita tidak melaksanakan kewajiban terbesar agama ini, yaitu menegakkan syariah dan khilafah. Alasanya sudah jelas, bahwa dengan penerapan hukum syariah akan menjadi tumpuan untuk negara menjaga aqidah umatnya. Negara wajib menangkal ide-ide kufur yang dapat merusak aqidah umatnya. Tanpa syariah dan khilafah , hukum-hukum Allah SWT akan dicampakkan. Wallahu 'Alam. ALLAHU AKBAR.
Indrawirawan (Gema Pembebasan Komsat. UNHAS)
If you Like This Article,Then kindly linkback to this article by copying one of the codes below.
URL Of Post:
Paste This HTML Code On Your Page:
Tags: opini islam, Tsaqafah